markettrack.id – Jobstreet by SEEK telah merilis laporan eksklusif terbarunya bertajuk “Salary Pulse” mengenai sikap dan pengalaman pekerja seputar kompensasi.

    Laporan ini disusun berdasarkan survei daring bersama lembaga riset Nature pada Februari 2026 terhadap 1.010 profesional di Indonesia.

    Hasil utama laporan menemukan bahwa pekerja Indonesia merasa digaji paling adil dan layak dibandingkan wilayah Asia Pasifik lainnya.

    Sebanyak 81% responden menyatakan gaji saat ini terasa wajar, meskipun hanya 66% yang benar-benar merasa puas dengan nominalnya.

    Hal ini mengindikasikan bahwa para pekerja tidak hanya ingin digaji sesuai standar pasar melainkan juga ingin dihargai secara bermakna.

    Lebih dari sekadar angka, kebahagiaan terhadap remunerasi tersebut membawa dampak langsung pada performa bisnis perusahaan.

    Ketika merasa bahagia dengan bayaran mereka, karyawan di Indonesia menjadi 1,7 kali lipat lebih termotivasi di tempat kerja. Sebaliknya, karyawan yang tidak bahagia memiliki kemungkinan 2,2 kali lipat lebih besar untuk mencari peluang baru.

    Di sisi lain, pekerja Indonesia menunjukkan kesediaan membuat kompromi tertentu demi mendapatkan gaji yang lebih tinggi. Hampir sepertiga pekerja bersedia on call di luar jam kerja atau pindah kota demi kenaikan upah 10%.

    Namun, laporan menemukan bahwa mereka memegang teguh nilai-nilai pribadi dan tidak akan mengorbankannya demi uang. Hanya 3% responden yang bersedia bekerja di perusahaan dengan toxic culture demi kenaikan pendapatan.

    Selanjutnya, hanya 6% pekerja yang mau bekerja di perusahaan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai mereka. Batasan-batasan ini memperkuat alasan mengapa pekerja di Indonesia memiliki tingkat kebahagiaan tempat kerja terkuat di Asia Pasifik.

    Dalam hal negosiasi, lebih dari setengah pekerja di Indonesia merasa nyaman untuk meminta kenaikan bayaran bulanan. Fakta tersebut menjadikan mereka sebagai kelompok pekerja yang paling percaya diri di kawasan Asia Pasifik.

    Tercatat hampir dua pertiga atau 64% pekerja pernah berinisiatif meminta kenaikan upah kepada pihak manajemen.

    Menariknya, bersikap proaktif terbukti membuahkan hasil karena 83% karyawan yang meminta kenaikan berhasil mendapatkannya.

    Mengenai fenomena ini, Managing Director Jobstreet by SEEK Indonesia, Wisnu Dharmawan, menyatakan gaji membentuk perasaan pekerja terhadap profesi mereka.

    Kepuasan upah menjadi area krusial untuk dipahami pemimpin perusahaan demi mendorong produktivitas serta retensi karyawan.

    Wisnu Dharmawan menambahkan, komunikasi yang transparan tentang pendapatan dapat mengelola ekspektasi dan membangun kepuasan finansial yang kukuh. Lebih lanjut, laporan mengonfirmasi tren kenaikan upah cukup umum terjadi di dalam negeri.

    Sebanyak 62% pekerja melaporkan adanya peningkatan pendapatan yang mereka terima dalam kurun waktu setahun terakhir. Mayoritas peningkatan bersifat moderat dengan 45% menerima kenaikan hingga 5% dan 39% menerima 6 sampai 10%.

    Jenis peningkatan kompensasi ini rupanya sangat mempengaruhi tingkat kepuasan psikologis yang dirasakan oleh para karyawan. Karyawan yang mendapatkan kenaikan berbasis performa kerja jauh lebih bahagia dibandingkan dengan sistem penyesuaian massal.

    Terkait aspek demografi, perbedaan generasi turut memicu dinamika kepuasan yang kontradiktif di lingkungan kerja Indonesia. Walaupun kelompok Gen Z menerima pendapatan rata-rata lebih rendah, mereka menunjukkan tingkat kepuasan gaji yang tinggi.

    Sebaliknya, kelompok Gen X yang berpenghasilan tinggi justru menjadi generasi yang paling tidak merasa dihargai dengan baik. Ketegangan psikologis ini dipicu persepsi ketidakadilan saat membandingkan tanggung jawab besar mereka dengan rekan kerja junior.

    Kondisi tersebut diperparah oleh terbatasnya pertumbuhan gaji berkala serta keengganan meminta kenaikan akibat norma sosial. Sebagai rekomendasi praktis, laporan memberikan panduan bagi pengusaha untuk mengantisipasi risiko penurunan motivasi kerja.

    Ketika permintaan kenaikan upah menghadapi penolakan, pekerja Indonesia tidak serta-merta bersikap pasif begitu saja. Sebanyak 27% di antara mereka akan bernegosiasi ulang secara aktif dan 28% memilih meminta tunjangan non-gaji pokok.

    Dalam konteks retensi, bonus kinerja dan asuransi kesehatan merupakan alternatif pemikat efektif untuk mengkompensasi dasar upah rendah. Langkah ini dinilai ampuh untuk mempertahankan kandidat potensial di dalam struktur organisasi.

    Pihak Jobstreet menganjurkan pemimpin perusahaan mengedepankan komunikasi transparan dan menetapkan target capaian yang jelas. Langkah preventif ini penting guna mencegah risiko karyawan menarik diri secara sepihak yang dapat mengganggu bisnis.

    Sebagai penutup, Wisnu Dharmawan menegaskan bahwa upah yang adil merupakan fondasi utama sebuah kompensasi. Namun, kenyamanan bekerja tetap dibangun di atas apresiasi oleh perusahaan yang bijak terhadap para pekerja potensial.

    SF-Admin

    Share.
    Leave A Reply