markettrack.id – Live streaming telah menjadi platform yang digandrungi remaja untuk berekspresi dan berinteraksi. Namun, di balik popularitasnya, tersembunyi ancaman serius bernama grooming.

    Fenomena ini kian marak mengincar remaja yang aktif di siaran langsung, memanfaatkan kerentanan dan dahaga mereka akan pengakuan.

    Grooming adalah taktik sistematis yang dilakukan oleh pelaku (groomer) untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan kontrol atas korban demi tujuan eksploitasi, seringkali bersifat seksual.

    Proses ini berlangsung bertahap, melibatkan serangkaian manipulasi untuk mengisolasi korban dan membuatnya tergantung pada pelaku. Remaja yang rutin melakukan live streaming menjadi sasaran empuk karena beberapa alasan.

    Visibilitas tinggi di live streaming membuat remaja sangat terekspos pada siapa pun di dunia maya, termasuk para groomer yang aktif mencari korban.

    Fitur interaktif seperti komentar dan pesan langsung memudahkan pelaku mendekati dan mengamati target, mempelajari minat, kebiasaan, bahkan kerentanan emosional remaja.

    Interaksi langsung dan ilusi kedekatan juga dimanfaatkan. Fitur komentar dan pesan pribadi saat live memungkinkan groomer berinteraksi secara personal, menciptakan koneksi yang terasa otentik dan melancarkan bujuk rayu.

    Mereka seringkali menjadi “penggemar” paling setia, memberikan perhatian yang mungkin tidak didapatkan remaja di dunia nyata.

    Remaja yang haus perhatian dan validasi juga rentan. Pada umumnya, remaja sedang mencari identitas dan haus akan perhatian, validasi, serta pujian.

    Groomer memanfaatkan ini dengan memberikan komentar positif berlebihan, hadiah virtual mahal, atau janji palsu tentang ketenaran, karier, atau dukungan finansial. Hal ini menciptakan ketergantungan emosional yang kuat.

    Tanpa sadar, informasi pribadi pun bisa terekspos. Remaja terkadang membocorkan informasi pribadi atau rutinitas mereka saat live streaming, seperti lokasi, sekolah, atau jadwal.

    Informasi ini dapat digunakan groomer untuk mendekati, melacak, bahkan mengancam korban di kemudian hari, memperburuk situasi dan membuat korban merasa terjebak.

    Modus Operandi Groomer dan Data Kasus di Indonesia

    Pelaku grooming bisa berasal dari berbagai latar belakang. Modus operandi mereka seringkali dimulai dengan cara halus namun manipulatif, bertujuan membangun kepercayaan dan mengikis batasan korban.

    Salah satu taktik adalah pemberian hadiah dan pujian berlebihan. Pelaku kerap memberi “gift” mahal atau hadiah lain di platform live streaming untuk menarik perhatian dan membangun kesan positif. Ini memanfaatkan prinsip resiprositas, di mana korban merasa berhutang budi.

    Kemudian, mereka mengarahkan komunikasi privat dan pembangunan hubungan eksklusif. Setelah koneksi awal di ranah publik, pelaku mencoba mengarahkan komunikasi ke aplikasi chat.

    Di sini, manipulasi psikologis dan bujuk rayu intensif terjadi. Mereka mungkin mengaku sebagai satu-satunya orang yang benar-benar memahami korban, menciptakan ilusi kedekatan yang mengisolasi korban dari dukungan sosial lain.

    Ini selaras dengan prinsip kesukaan, di mana pelaku berusaha membuat diri mereka disukai dan dipercaya.

    Selanjutnya, ada manipulasi emosional dan pengujian batasan. Pelaku secara bertahap akan menguji batasan korban, dari permintaan kecil hingga permintaan yang semakin intim.

    Mereka mungkin menggunakan taktik gaslighting, menyalahkan korban, atau mengancam diri sendiri jika korban menolak. Ini bagian dari proses mengendalikan korban secara emosional.

    Tahap paling berbahaya adalah pertemuan langsung dan eskalasi eksploitasi. Pelaku berhasil mendatangi korban di lingkungannya, seringkali dengan dalih memberi hadiah lebih besar, “membantu”, atau menjanjikan peluang.

    Ini menunjukkan tingkat perencanaan dan keseriusan pelaku untuk melakukan eksploitasi fisik atau seksual.

    Data dan fakta di Indonesia menunjukkan betapa gentingnya masalah ini. UNICEF Indonesia (Mei 2022) mengungkapkan hingga 56% insiden eksploitasi seksual dan perlakuan salah terhadap anak di dunia maya tidak diungkap dan dilaporkan.

    Survei ini juga mencatat bahwa sejumlah anak di Indonesia pernah mengalami eksploitasi seksual dan perlakuan salah di dunia maya dalam setahun terakhir, dan ada anak yang pernah mengirim informasi pribadi ke seseorang yang belum pernah mereka temui secara langsung.

    Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 859 kasus child grooming di Indonesia pada tahun 2021.

    Komnas Perempuan (Catatan Tahunan 2023) menunjukkan 1.272 kasus kekerasan siber berbasis gender (KSBG), dengan 991 kasus kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) yang sering beririsan dengan modus grooming.

    Data KemenPPPA (Mei 2023) menunjukkan dari total 9.645 kasus kekerasan terhadap anak, 1.832 korban adalah laki-laki.

    Ini mengindikasikan bahwa anak laki-laki juga menjadi korban signifikan dalam kasus kekerasan, termasuk kekerasan seksual. IJRS (Indonesia Judicial Research Society) dalam “Data dan Fakta Kekerasan Seksual di Indonesia 2021” mencatat bahwa 1 dari 17 anak laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Lebih lanjut, 66,7% laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual dalam berbagai bentuk.

    Melihat fakta-fakta ini, penting bagi kita semua, terutama orang tua dan pendidik, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memberikan pemahaman mendalam kepada remaja tentang bahaya grooming di dunia maya.

    Peran aktif dalam memantau dan membimbing remaja dalam aktivitas live streaming adalah kunci untuk melindungi mereka dari ancaman ini.

    SF-Admin

    Share.
    Leave A Reply