Technology & Digitalisation HUB menyelenggarakan acaranya yang ke-3 pada tahun ini dengan menggandeng Turkish Airlines sebagai annual partner.
Untuk menjawab kekhawatiran dari para member, acara ini diselenggarakan topik pembahasan mengenai undang-undang personal data privacy dan praktik terbaiknya dalam proses transformasi digital di Indonesia.
Diskusi ini juga sebagai bagian dari komitmen BritCham Indonesia, khususnya Technology Digitalisation HUB untuk berbagi pengetahuan, serta memberikan wawasan terkini, strategi praktis, dan pemahaman komprehensif mengenai lingkup data privacy yang terus berkembang di Indonesia.
Diskusi ini menghadirkan para panelis yang ahli dibidangnya seperti, Nico Angelo Putra Mooduto, Partner di Soewito Suhardiman Eddymurthy Kardono (SSEK), yang mewakili dari lingkup hukum. Director of Professional Service di PT Xynexis International.
Selanjutnya, ada Fetri Miftach yang ahli di bidang cyber security, serta Minn Tunn, CEO Bhumi Varta Technology. Diskusi ini berhasil dimoderatori oleh Chandra Sosrodjojo, Lead of Strategic Initiatives (FMCG & Long-tail Category) di Tokopedia.
Salah satu topik pembahasan dari diskusi ini adalah UUD PDP (Personal Data Protection), dalam diskusinya Nico Angelo Putra Mooduto mengatakan, “Salah satu syarat utama terbaik dari UUD PDP adalah penunjukan DPO atau Data Protection Officer, yang dimana akan membantu kita mengenai cara mengelola data dan menangani masalah data privacy, serta membantu kita untuk memitigasi fitur data.”
Nico juga menambahkan bahwa hal tersebut masuk akal untuk dilakukan, namun akan menjadi suatu hal yang perlu diperhatikan oleh para bisnis kecil-menengah, mengingat banyaknya jumlah karyawan dan biaya yang akan dikeluarkan.
Sebagai pakar cyber security, Fetri Miftach memberikan masukan kepada seluruh perusahaan untuk tidak hanya fokus pada GDPR (General Data Protection Regulation) namun juga melihat dari sudut pandang pola pikir pemerintah Indonesia.
Dalam hal ini, Minn Tunn juga menambahkan bahwa kita harus siap untuk di serang atau diretas, oleh karena itu kita harus mempersiapkan diri untuk melindungi data kita dengan cara melapisi infrastruktur dengan aman, baik itu perangkat lunak ataupun yang lainnya.
Sebagai moderator dan Co-Chair dari Technology & Digitalisation HUB, Chandra menyimpulkan bahwa bidang atau pembahasan ini merupakan bidang yang sangat reaktif, mengingat banyaknya stakeholders dan keadaan yang membentuk pembuatan dan penerapan peraturan di Indonesia, dapat dikatakan bahwa proses ini sangat penting, dinamis dan beragam.
Namun kompleksitas ini juga memberikan harapan bagi pemilik usaha kecil dan menengah yang nantinya akan menyadari kebutuhan tersebut.
SF-Admin