markettrack.id – PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) dan WWF- Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman yang menandai awal kolaborasi strategis dalam mendorong integrasi aspek alam ke dalam praktik keberlanjutan dan tata kelola bisnis.

    Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Direktur Utama PT SMI, Reynaldi Hermansjah dan CEO WWF-Indonesia, Aditya Bayunanda, serta turut disaksikan Joko Siswanto, Kepala Direktorat Keuangan Berkelanjutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Acara penandatanganan dilakukan di kantor PT SMI, Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta, pada Jumat, 15 Agustus 2025.

    Terjalinnya kesepakatan antara PT SMI dan WWF-Indonesia didasarkan pada besarnya ketergantungan aktivitas ekonomi terhadap alam.

    Laporan World Economic Forum menyebutkan bahwa lebih dari 50% Produk Domestik Bruto (PDB) global, atau setara US$ 44 triliun, sangat bergantung pada jasa ekosistem. Maka dari itu, degradasi alam menjadi ancaman serius terhadap stabilitas bisnis, investasi, dan sosial.

    “Sebagai Development Finance Institution (DFI) atau lembaga pembiayaan pembangunan, PT SMI menyadari adanya ketergantungan dan dampak dari aktivitas kami terhadap alam. Kolaborasi ini penting untuk membantu kami lebih baik memahami, merencanakan, dan mengimplementasikan praktik bisnis yang berkontribusi positif terhadap alam dan keberlanjutan pembangunan di Indonesia,” ujar Reynaldi Hermansjah, Direktur Utama PT SMI.

    Sebagai bagian dari kerja sama ini, PT SMI dan WWF-Indonesia juga akan bekerjasama dalam peningkatan kapasitas, asistensi teknis, penyusunan dan distribusi materi komunikasi untuk mendukung regulator keuangan dalam membentuk ekosistem peraturan dengan mengintegrasikan aspek alam, serta eksplorasi potensi sinergi lainnya dalam mendukung proyek infrastruktur berkelanjutan di Indonesia.

    Dalam konteks tersebut, pengintegrasian aspek alam ke dalam kebijakan dan praktik Environmental, Social and Governance (ESG) menjadi langkah penting untuk memperkuat resiliensi bisnis dan sistem keuangan, salah satunya dengan menerapkan kerangka Taskforce on Nature-related Financial Disclosures (TNFD) dalam laporan keberlanjutan.

    Secara global, TNFD telah dikembangkan sebagai kerangka pelaporan yang mendorong perusahaan dan lembaga keuangan untuk mengidentifikasi dan mengungkapkan ketergantungan serta dampaknya terhadap alam, termasuk risiko dan peluang yang ditimbulkan.

    Kerja sama ini membuat PT SMI menjadi lembaga pembiayaan pertama yang melakukan piloting TNFD di Indonesia, serta menunjukan komitmen kuat untuk menjadi pelopor penerapan standar pelaporan terkait alam di sektor pembiayaan pembangunan.

    “Selama 3 tahun terakhir, WWF-Indonesia juga terus berkolaborasi dengan OJK dalam memberikan pelatihan terkait integrasi aspek iklim kepada seluruh sektor perbankan di Indonesia. Kerja sama dengan PT SMI menjadi langkah yang lebih besar atas komitmen WWF-Indonesia dalam mendukung transformasi lembaga keuangan yang lebih memerhatikan aspek lingkungan. Melalui piloting pelaporan TNFD dalam kerjasama ini, dampak dari pembangunan infrastruktur kepada biodiversitas diharapkan dapat termitigasi serta dapat mendorong pengadopsian TNFD yang lebih luas di Indonesia terutama dalam sektor keuangan” ujar Aditya Bayunanda, CEO WWF-Indonesia.

    Langkah ini juga sejalan dengan regulasi nasional yang diimplementasikan secara bertahap di bidang jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik.

    OJK telah menetapkan bahwa PT SMI akan menjadi salah satu institusi yang wajib mengadopsi standar International Financial Reporting Standards (IFRS) S1 dan S2, yang mencakup kerangka umum untuk mengungkapkan risiko dan peluang terkait keberlanjutan (ESG) mulai tahun 2028.

    Lebih lanjut, hal ini merupakan bentuk aksi konkret PT SMI sebagai salah satu anggota Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI) yang mengedepankan praktik terbaik penerapan keuangan berkelanjutan.

    “Inisiatif piloting kerangka pelaporan terkait alam ini sangat baik dilakukan untuk melihat kelayakan dan kesiapan industri keuangan di lapangan, terutama untuk menguji implementasi kerangka Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) 1 yang baru saja diluncurkan oleh Dewan Standar Keberlanjutan (DSK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). OJK berharap pembelajaran ini dapat memberikan masukan baik kepada regulator dan entitas yang akan menerapkan,” pungkas Joko Siswanto, Kepala Direktorat Keuangan Berkelanjutan, OJK.

    Saat ini, TNFD telah diadopsi oleh lebih dari 500 perusahaan dan lembaga keuangan di seluruh dunia. Dengan demikian, penerapan kerangka TNFD menjadi strategi penting bagi PT SMI untuk mempersiapkan diri menghadapi standar pelaporan lanjutan, memperkuat kepercayaan investor, membuka peluang pendanaan baru, serta mendukung ketahanan ekonomi nasional.

    SF-Admin

    Share.
    Leave A Reply