markettrack.id – Seiring dengan diberlakukannya Permenkes No. 24 Tahun 2022 yang mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik (RME), lebih dari 3.200 rumah sakit di Indonesia pun kini didorong untuk mengakselerasi digitalisasi operasional, dimana 2.000 diantaranya merupakan rumah sakit swasta yang sebagian besar tergabung dalam Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI).
Sejumlah area yang paling membutuhkan percepatan digital diantaranya alur administrasi mulai dari pencatatan rekam medis, penandatanganan e-resep dokter, persetujuan tindakan medis, hingga pengelolaan dokumen klaim BPJS Kesehatan.
Menjawab kebutuhan tersebut, Privy sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang telah digunakan oleh puluhan fasilitas kesehatan bersama ARSSI Cabang Bali menggelar CEO Meeting, dihadiri oleh 50 pimpinan rumah sakit swasta di Bali, bersama dengan perwakilan Kementerian Kesehatan RI serta BPJS Kesehatan Kantor Wilayah Bali.
Forum ini membahas kesiapan adopsi Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi dan implementasi RME sebagai bagian krusial di operasional rumah sakit.
Ketua Tim Kerja Kesehatan Lanjutan dan Bioteknologi Kementrian Kesehatan RI, Haidar Istiqlal, S.Kom, MARS, menekankan bahwa implementasi RME bukan sekadar memindahkan pencatatan dari kertas ke digital, melainkan investasi strategis untuk membangun ekosistem data kesehatan yang terintegrasi dan berkualitas tinggi.
“Kualitas data yang dikirimkan rumah sakit menjadi fondasi penting bagi transformasi layanan kesehatan digital. Ketika data rekam medis tercatat secara terstruktur dan dokumen ditandatangani secara elektronik dengan sertifikat yang sah, maka integrasi antar fasilitas kesehatan—mulai dari rujukan, riwayat pengobatan, hingga klaim—dapat berjalan secara akurat dan efisien. Oleh karena itu, penggunaan tandatangan elektronik ini sangat penting untuk adopsi di tingkat Provinsi,” ujar Haidar.
Senada dengan Haidar, Frizco Surgaria selaku Kepala Bagian IT BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XI menegaskan digitalisasi dokumen rumah sakit memiliki dampak langsung terhadap kelancaran proses verifikasi dan pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan.
“Salah satu penyebab utama tertundanya klaim ialah ketidaklengkapan dan ketidaksesuaian dokumen administrasi. Ketika rumah sakit mengadopsi RME yang terintegrasi, dokumen klaim dapat diverifikasi secara lebih cepat dan efisien. Harapannya, ini dapat menguntungkan kedua belah pihak—proses pengajuan klaim lebih cepat dan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan layanan yang efisien,” ungkap Frizco.
Pada kesempatan yang sama, Ketua ARSSI Cabang Bali, dr. I Nyoman Gede Bayu Wiratama Suwedia, MARS, turut menyampaikan bahwa kolaborasi bersama Privy ini merupakan bagian dari komitmen ARSSI Cabang Bali untuk mendorong rumah sakit swasta di bali saling berkolaborasi dalam menghadapi tantangan digitalisasi.
“Sebanyak 50 rumah sakit swasta anggota ARSSI di Bali menghadapi tantangan yang sama dalam mengimplementasikan RME—mulai dari kesiapan sistem, integrasi data, hingga kebutuhan tanda tangan elektronik yang sah secara hukum untuk berbagai dokumen operasional. Melalui kegiatan ini, kami ingin bersama-sama gotong-royong agar rumah sakit swasta di Bali lebih solid dan kolaboratif dalam mengadopsi RME dan tanda tangan elektronik tersertifikasi. Oleh karena itu, ARSSI Cabang Bali turut menggandeng Privy sebagai penyedia Tanda Tangan Elektronik dan Identitas Digital yang telah dipercaya beragam institusi kesehatan untuk mendukung implementasi digitalisasi di rumah sakit swasta di Bali,” ujar Bayu.
Untuk diketahui, saat ini Privy telah digunakan oleh 71 juta pengguna individu serta digunakan oleh lebih dari 200 ribu perusahaan termasuk di sektor kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan perusahaan asuransi diantaranya Hermina Hospital Group, Sentra Medika Hospital Group, EMC Hospital Group, serta Prudential, Allianz, Zurich, dan AXA.
Bara Sakti Walandouw selaku Vice President Business Development Privy menjelaskan bahwa TTE tersertifikasi dapat diimplementasikan untuk berbagai dokumen operasional rumah sakit.
“Rumah sakit memproses ratusan hingga ribuan dokumen setiap hari. Dengan TTE tersertifikasi yang bisa diintegrasikan ke sistem rumah sakit, proses yang sebelumnya memakan waktu berjam-jam bahkan berhari-hari untuk koordinasi antar divisi—dapat diselesaikan dalam hitungan menit. Selain mendorong efisiensi, percepatan proses tersebut tentunya tetap sah dan legal secara hukum serta dapat diverifikasi keasliannya demi memastikan kepercayaan di setiap tahapan digitalisasi operasional. Oleh karena itu, kami bersama ARSSI akan terus mendukukung digitalisasi rumah sakit untuk mewujudkan misi transformasi kesehatan di Indonesia,” ungkap Bara.
SF-Admin


