markettrack.id – Saat ini, industri ketenagakerjaan Indonesia memasuki babak penting dalam upaya menciptakan sistem rekrutmen yang lebih adil, inklusif, dan mendukung nilai kebhinnekaan.

    Kementerian melalui Ketenagakerjaan, Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan rencana kebijakan strategis terkait rekrutmen yaitu larangan bagi perusahaan terhadap diskriminasi usia .

    Merujuk pada laporan terbaru dari Jobstreet by SEEK yang berjudul Hiring, Compensation & Benefits (HCB) 2025, ditemukan bahwa sejumlah perusahaan di Indonesia sudah mulai mengadopsi praktik fair recruitment (perekrutan yang adil).

    Salah satu contohnya adalah melalui penerapan blind resume screening yang kini dilakukan oleh 44% perusahaan, di mana informasi pribadi seperti nama, usia, dan gender sengaja disembunyikan agar proses seleksi bisa berjalan tanpa bias.

    Laporan Jobstreet juga mencatat bahwa 43% perusahaan telah melibatkan panel rekrutmen yang beragam dari berbagai latar belakang demi memastikan keputusan yang objektif dan inklusif.

    Selain itu, 41% perusahaan mulai menetapkan metrik Diversity, Equity, Inclusion (DEI) sebagai alat ukur keberagaman dalam proses konservasi mereka.

    Fair Hiring Mulai Diterapkan, Meski Belum Merata

    Meski menunjukkan tren positif, penerapan perekrutan yang adil secara menyeluruh masih mampu menghadapi tantangan yang cukup besar.

    Misalnya, hanya 34% perusahaan yang secara rutin melatih karyawan mengenai bias bawah sadar dan hanya 27% perusahaan yang memberikan pelatihan khusus kepada tim rekrutmen.

    Penggunaan teknologi AI untuk mengurangi bias dalam seleksi kandidat juga masih sangat minim, dengan angka hanya mencapai 16%.

    Sebagai bagian dari gerakan menuju lingkungan kerja yang lebih setara, laporan yang sama dari Jobstreet mencatat bahwa 73% perusahaan secara rutin meninjau ulang deskripsi lowongan kerja agar bebas dari unsur bias.

    Namun, fakta lain menunjukkan hanya 41% yang konsisten menerapkan wawancara panel yang beragam dan 34% perusahaan yang benar-benar menyediakan pelatihan anti-bias secara menyeluruh.

    Strategi Bagi Perusahaan Untuk Menerapkan Rekrutmen Tanpa Bias

    Sebagai mitra strategi dalam membentuk masa depan ketenagakerjaan yang lebih adil dan inklusif, Jobstreet by SEEK mendorong perusahaan di Indonesia untuk mengadopsi pendekatan perekrutan atau rekrutmen tanpa bias.

    Beberapa hal yang dapat diterapkan yaitu:

    Mengintegrasikan Indikator DEI dalam Proses Rekrutmen

    Indikator DEI seperti representasi gender, latar belakang, dan disabilitas dapat dijadikan bagian dari Key Performance Indicators (KPI) dalam proses rekrutmen dan evaluasi SDM.

    Hal ini dapat membantu memastikan bahwa keberagaman menjadi bagian dari tujuan bisnis, bukan sekedar inisiatif tambahan.

    Memberikan Pelatihan Bias Bawah Sadar secara Konsisten

    Dalam rangka mendorong penerapan prinsip fair recruitment , perusahaan dapat membekali tim HR dan perekrut dengan pelatihan rutin terkait bias tidak sadar (unsadar bias ), agar mereka dapat mengambil keputusan yang adil dan objektif dalam proses seleksi kandidat.

    Meninjau dan Menyempurnakan Deskripsi Pekerjaan Lowongan

    Meninjau ulang kata-kata dalam deskripsi lowongan pekerjaan dapat dilakukan perusahaan saat rekrutmen untuk memastikan tidak ada istilah atau frasa yang berpotensi diskriminatif atau memuat kelompok tertentu.

    Jobstreet by SEEK menyarankan penggunaan bahasa yang netral, inklusif, dan berorientasi pada kompetensi.

    Membangun Budaya Kerja yang Inklusif dan Transparan

    Melalui pendekatan holistik terhadap rekrutmen, komunikasi internal, dan pengembangan karier, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang tidak hanya bebas diskriminasi, tetapi juga mendukung pertumbuhan seluruh karyawan secara adil.

    “Praktik fair recruitment atau pemanasan yang adil menghilangkan diskriminasi dan bias, sehingga membangun proses seleksi yang dan fokus pada kemampuan dan pengalaman kandidat,” ujar Sawitri Soedarno, Country Head Marketing Indonesia, Jobstreet by SEEK .

    Perusahaan tidak hanya menciptakan budaya kerja yang inklusif, membangun loyalitas dan kepercayaan, serta merangkul keberagaman, namun juga membuka potensi positif dari keberagaman latar belakang pegawai, yang pada akhirnya memberikan manfaat daya saing bagi perusahaan.

    “Kami mendorong perusahaan untuk melihat praktik perekrutan yang adil ini bukan hanya sebagai peraturan kewajiban, tetapi sebagai strategi jangka panjang perusahaan,” tutupnya.

    Momentum Hari Lahirnya Pancasila bukan sekedar ajakan untuk mengenang nilai-nilai dasar bangsa, namun juga panggilan untuk mewujudkannya dalam tindakan nyata termasuk dalam dunia kerja.

    Dengan mendorong praktik rekrutmen yang adil, inklusif, dan bebas diskriminasi, Indonesia mengambil langkah maju menuju lingkungan kerja yang lebih inklusif.

    Kini saatnya seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, perusahaan, hingga individu, berperan aktif menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang mencerminkan semangat Pancasila.

    SF-Admin

    Share.
    Leave A Reply